
Senin, 11 Januari 2010 | 17:59 WIB
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Arthalyta Suryani a.k.a Ayin questioned by task force member Yunus Husein in her cell, Pondok Bambu prison, East Jakarta, Jan. 10, 2010.
TERKAIT:
* Soal Fasilitas Mewah untuk Ayin, DPR Akan Panggil Menhuk dan HAM
* Warga Tak Tahu Fasilitas Mewah di Rutan Pondok Bambu
* Darmawati: Kami Tidur Berdesak-desakan di Rutan
* Soal Fasilitas Mewah di Lapas, Pimpinan DPR Serahkan ke Komisi III
* Rutan Pondok Bambu Bantah Ada Fasilitas Mewah
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima kabar tentang kamar istimewa Artalyta Suryani di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, meskipun belum mendapat laporan resmi dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Menurut Julian Aldrin Pasha selaku Juru Bicara Kepresidenan, sampai saat ini SBY belum menerima laporan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum terkait perlakuan istimewa tersebut. "Presiden sudah dengar dan tahu masalah tersebut, tapi belum mendapatkan laporan resmi dari Satgas atau Menkumham," tukasnya saat ditemui di Istana Negara, Senin (11/1/2010).
Sejauh ini, menurut Julian, untuk urusan lembaga pemasyarakatan tidak terkait dengan urusan Presiden secara langsung, tetapi menjadi tanggung jawab Dephuk dan HAM.
"Itu kan bukan urusan Presiden ya. Tapi pasti akan dilaporkan oleh Menkumham soal tersebut, teruatama dalam hal dispensasi atau keistimewaan dalam bidang hukum. Untuk itu Presiden meminta kepada Departemen Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti temuan tersebut karena bagaimanapun. Kita tahu bahwa setiap warga negara yang ada dalam proses hukum itu memiliki hak dan perlakuan yang sama di depan hukum. Dalam kata lain tidak ada satu keistimewaan atau dispensasi dna hal-hal lain," paparnya.
Mengenai tindak lanjut dari pemberantasan mafia hukum ini, Julian menjelaskan, pemberantasan mafia tidak akan berhenti hanya sampai sidak di rutan-rutan. Seperti diketahui, sejumlah tahanan di Rutan Pondok Bambu mendapatkan fasilitas khusus di ruang tahanannya. Mereka adalah Artalyta Suryani, Darmawati Dareho, Ines, Ery, dan Aling.
Artalyta, misalnya, mendapat ruangan terpisah dengan tahanan lain dengan fasilitas mewah. Di dalam ruangannya yang besar, terpidana suap Jaksa Urip Tri Gunawan itu terdapat televisi, kulkas, pendingin ruangan, dan meja kantor.
"Saya kira semua itu harus dilaporkan oleh Pak Menteri soal penemuan itu. Nanti akan dilihat tindak lanjutnya," jelasnya.
Bahkan, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pemindahan para tersangka kasus korupsi ke penjara lain, terutama ke Nusa Kambangan atau ke Rutan Sukamiskin. "Sementara belum, sementara belum," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar